Visi & Misi
A. Visi dan Misi Desa Kunyit
Sesuai dengan kaidah perundang-undangan bahwa RKP Desa harus selaras dengan RPJM Desa, maka RKP Desa Kunyit Tahun 2021 disusun dengan memperhatikan Visi dan Misi Desa Kunyit yang tertuang dalam RPJM Desa Kunyit Tahun 2018-2023, sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Kunyit, yaitu :
1) Visi
“Maju Sejahtera Berkeimanan”
2) Misi
a. Melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan masyarakat desa.
b. Melaksanakan pemerintahan yang lebih berwibawa dengan semangat jujur, bersih, dan transparan.
c. Meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang sosial, kesehatan, dan pendidikan yang berkarakter.
d. Penanggulangan dan pengurangan kemiskinan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.
e. Melestarikan budaya bangsa sebagai modal memperkuat jatidiri bangsa.
f. Melaksanakan pembangunan yang partisipatif dengan memanfaatkan potensi desa demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
g. Mengupayakan dan mewujudkan “Desa Sejahtera” yang berbasis agribisnis (pertanian, peternakan, perikanan, dan pasar desa)
h. Melaksanakan dan mendukung program pemerintah kabupaten Tanah Laut dalam mewujudkan Tanah Laut yang Maju.
i. Meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui Pembinaan, pelatihan penguatan modal dan pembentukan BUMDesa.
j. Melaksanakan pembinaan terhadap umat beragama dan membangun kerukunan antar umat beragama.
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Kunyit ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif,melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Kunyit seperti pemerintah desa, BPD,tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan.
Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan kedalam misi agar dapat dioperasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi misipun dalam penyusunan yang menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Kunyit,sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Kunyit adalah:
1. Melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan masyarakat desa.
2. Melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan masyarakat desa.
3. Melaksanakan pemerintahan yang lebih berwibawa dengan semangat jujur, bersih, dan transparan.
4. Meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang sosial, kesehatan, dan pendidikan yang berkarakter.
5. Penanggulangan dan pengurangan kemiskinan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.
6. Melestarikan budaya bangsa sebagai modal memperkuat jatidiri bangsa.
7. Melaksanakan pembangunan yang partisipatif dengan memanfaatkan potensi desa demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
8. Mengupayakan dan mewujudkan “Desa Sejahtera” yang berbasis agribisnis (pertanian, peternakan, perikanan, dan pasar desa)
9. Melaksanakan dan mendukung program pemerintah kabupaten Tanah Laut dalam mewujudkan Tanah Laut yang Maju.
10. Meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui Pembinaan, pelatihan penguatan modal dan pembentukan BUMDesa.
11. Melaksanakan pembinaan terhadap umat beragama dan membangun kerukunan antar umat beragama.